Akuntansi dalam Bidang Jasa Kontraktor: Panduan Lengkap dari Setup Akun hingga Pajak dan PPh

Apakah Anda pemilik usaha kontraktor atau bagian dari tim keuangan perusahaan jasa konstruksi? Jika iya, memahami sistem akuntansi khusus di bidang jasa kontraktor sangat penting agar laporan keuangan yang dihasilkan akurat, transparan, dan sesuai regulasi perpajakan.

Dalam artikel ini, kami akan membahas secara lengkap:

  • Karakteristik akuntansi di bidang jasa kontraktor
  • Cara setup akun awal
  • Proses pencatatan transaksi
  • Perlakuan pajak dan PPh 23 serta PPh 21

Semua pembahasan ini ditujukan bagi Anda yang sedang mencari cara menyusun laporan keuangan kontraktor dengan benar dan sesuai standar.


1. Karakteristik Akuntansi di Bidang Jasa Kontraktor

Akuntansi untuk perusahaan kontraktor memiliki keunikan tersendiri karena sifat pekerjaannya yang berbasis proyek, jangka waktu panjang, dan melibatkan uang muka serta retensi.

Ciri Khas Akuntansi Kontraktor:

  • Pencatatan berbasis proyek
  • Adanya uang muka dari pelanggan
  • Pencatatan retensi (bagian pembayaran yang ditahan oleh pemberi proyek)
  • Biaya proyek harus dialokasikan secara akurat per proyek
  • Pelaporan laba rugi per proyek dan keseluruhan perusahaan

2. Setup Akun Awal Akuntansi Kontraktor

Untuk memulai sistem akuntansi kontraktor, Anda harus menyiapkan struktur akun yang merepresentasikan operasional perusahaan. Setup akun yang baik akan mempermudah pelacakan biaya dan pengakuan pendapatan.

Akun Penting yang Harus Disiapkan:

KategoriContoh Akun
AsetKas, Bank, Piutang Usaha, Uang Muka Ke Supplier
KewajibanHutang Usaha, Uang Muka dari Klien, Retensi Hutang
ModalModal Pemilik, Laba Ditahan
PendapatanPendapatan Proyek A, Pendapatan Proyek B
BebanBahan Bangunan, Upah Proyek, Sewa Alat, Beban Subkontraktor, Biaya Overhead Proyek

📌 Tips: Gunakan kode akun per proyek agar bisa menganalisis laporan keuangan secara mendalam.


3. Pencatatan Transaksi Keuangan Kontraktor

a. Penerimaan Uang Muka dari Klien

Jurnal:

SalinEditKas/Bank          xxx
   Uang Muka dari Klien     xxx

b. Pembelian Bahan Bangunan untuk Proyek

Jurnal:

cssSalinEditPersediaan Proyek A        xxx
   Kas/Bank/Hutang Usaha        xxx

c. Biaya Tenaga Kerja Proyek

Jurnal:

cssSalinEditBiaya Tenaga Kerja Proyek A    xxx
   Kas/Bank/Hutang Gaji         xxx

d. Pengakuan Pendapatan Proyek (berdasarkan progres pekerjaan)

Jurnal:

cssSalinEditUang Muka dari Klien     xxx
Piutang Retensi         xxx
Pendapatan Proyek A      xxx

e. Retensi Dibayar oleh Klien

Jurnal:

SalinEditKas/Bank             xxx
   Piutang Retensi     xxx

📌 Gunakan spreadsheet atau software yang mendukung pelaporan per proyek untuk pencatatan ini agar hasil laporan akurat dan bisa diaudit.


4. Pajak dalam Usaha Kontraktor

Usaha kontraktor memiliki kewajiban perpajakan yang cukup kompleks, terutama karena sering terjadi transaksi B2B dengan sistem potong pajak (withholding tax). Beberapa pajak utama yang wajib dipahami:

a. PPN (Pajak Pertambahan Nilai)

  • Jika Anda adalah PKP (Pengusaha Kena Pajak), maka Anda wajib memungut PPN atas penjualan jasa kontruksi.
  • Tarif PPN: 11%

b. PPh 23

  • Klien akan memotong PPh 23 sebesar 2% dari jasa konstruksi tertentu saat membayar tagihan Anda (non-konstruksi murni).
  • Berlaku bila proyek tidak memenuhi kriteria Jasa Konstruksi (misal: bukan pekerjaan utama, tidak bersertifikat).

c. PPh Final Konstruksi

  • Jika memenuhi syarat sebagai jasa konstruksi sesuai PP No. 51 Tahun 2008, maka dikenakan PPh Final.
  • Tarif PPh Final:
    • 2% dari nilai kontrak untuk penyedia jasa konstruksi ber-NPWP dan bersertifikat.
    • 4% jika tidak memiliki sertifikat dan NPWP.

5. PPh 21 untuk Pekerja Proyek

Pekerja proyek bersifat temporer dan harus dihitung PPh 21-nya secara harian, mingguan, atau bulanan, tergantung kontraknya.

Contoh Perhitungan PPh 21 untuk Pekerja Harian:

Jika total penghasilan bruto harian ≤ Rp 450.000 dan ≤ Rp 4.500.000 per bulan, maka bebas PPh 21. Jika melebihi, dihitung dengan tarif progresif.

📌 Penting untuk mencatat dan menyetor PPh 21 ini setiap bulan melalui e-Bupot atau DJP Online.


6. Laporan Keuangan Kontraktor

Setelah semua transaksi tercatat dengan rapi, Anda bisa menyusun laporan keuangan seperti:

  • Laporan Laba Rugi Proyek: Menampilkan pendapatan dan biaya per proyek.
  • Neraca: Aset, kewajiban, dan ekuitas.
  • Arus Kas: Sumber dan penggunaan dana per proyek atau keseluruhan.
  • Rekapitulasi Retensi dan Uang Muka: Untuk memastikan klaim piutang yang benar.

Kesimpulan

Akuntansi jasa kontraktor tidak bisa disamakan dengan perusahaan dagang atau jasa biasa. Diperlukan struktur akun yang detail, pencatatan proyek yang disiplin, serta pemahaman pajak yang kuat. Dengan sistem akuntansi yang benar, Anda bisa menghindari kerugian proyek, mempercepat klaim tagihan, dan lolos audit pajak dengan aman.


Butuh Bantuan Profesional?

Excel for Accounting menyediakan template akuntansi kontraktor berbasis Excel maupun spreadsheet online yang sudah mencakup:

  • Setup akun dan dashboard keuangan
  • Pencatatan biaya proyek otomatis
  • Perhitungan PPh 21 karyawan proyek
  • Fitur jurnal otomatis, laporan per proyek, dan arus kas
  • Bonus pelatihan online untuk pengguna baru

🎯 Hubungi kami hari ini dan dapatkan solusi akuntansi konstruksi yang lebih efisien, terintegrasi, dan mudah digunakan oleh tim keuangan Anda.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top