Apakah Anda pemilik usaha kontraktor atau bagian dari tim keuangan perusahaan jasa konstruksi? Jika iya, memahami sistem akuntansi khusus di bidang jasa kontraktor sangat penting agar laporan keuangan yang dihasilkan akurat, transparan, dan sesuai regulasi perpajakan.
Dalam artikel ini, kami akan membahas secara lengkap:
- Karakteristik akuntansi di bidang jasa kontraktor
- Cara setup akun awal
- Proses pencatatan transaksi
- Perlakuan pajak dan PPh 23 serta PPh 21
Semua pembahasan ini ditujukan bagi Anda yang sedang mencari cara menyusun laporan keuangan kontraktor dengan benar dan sesuai standar.
1. Karakteristik Akuntansi di Bidang Jasa Kontraktor
Akuntansi untuk perusahaan kontraktor memiliki keunikan tersendiri karena sifat pekerjaannya yang berbasis proyek, jangka waktu panjang, dan melibatkan uang muka serta retensi.
Ciri Khas Akuntansi Kontraktor:
- Pencatatan berbasis proyek
- Adanya uang muka dari pelanggan
- Pencatatan retensi (bagian pembayaran yang ditahan oleh pemberi proyek)
- Biaya proyek harus dialokasikan secara akurat per proyek
- Pelaporan laba rugi per proyek dan keseluruhan perusahaan
2. Setup Akun Awal Akuntansi Kontraktor
Untuk memulai sistem akuntansi kontraktor, Anda harus menyiapkan struktur akun yang merepresentasikan operasional perusahaan. Setup akun yang baik akan mempermudah pelacakan biaya dan pengakuan pendapatan.
Akun Penting yang Harus Disiapkan:
Kategori | Contoh Akun |
---|---|
Aset | Kas, Bank, Piutang Usaha, Uang Muka Ke Supplier |
Kewajiban | Hutang Usaha, Uang Muka dari Klien, Retensi Hutang |
Modal | Modal Pemilik, Laba Ditahan |
Pendapatan | Pendapatan Proyek A, Pendapatan Proyek B |
Beban | Bahan Bangunan, Upah Proyek, Sewa Alat, Beban Subkontraktor, Biaya Overhead Proyek |
📌 Tips: Gunakan kode akun per proyek agar bisa menganalisis laporan keuangan secara mendalam.
3. Pencatatan Transaksi Keuangan Kontraktor
a. Penerimaan Uang Muka dari Klien
Jurnal:
SalinEditKas/Bank xxx
Uang Muka dari Klien xxx
b. Pembelian Bahan Bangunan untuk Proyek
Jurnal:
cssSalinEditPersediaan Proyek A xxx
Kas/Bank/Hutang Usaha xxx
c. Biaya Tenaga Kerja Proyek
Jurnal:
cssSalinEditBiaya Tenaga Kerja Proyek A xxx
Kas/Bank/Hutang Gaji xxx
d. Pengakuan Pendapatan Proyek (berdasarkan progres pekerjaan)
Jurnal:
cssSalinEditUang Muka dari Klien xxx
Piutang Retensi xxx
Pendapatan Proyek A xxx
e. Retensi Dibayar oleh Klien
Jurnal:
SalinEditKas/Bank xxx
Piutang Retensi xxx
📌 Gunakan spreadsheet atau software yang mendukung pelaporan per proyek untuk pencatatan ini agar hasil laporan akurat dan bisa diaudit.
4. Pajak dalam Usaha Kontraktor
Usaha kontraktor memiliki kewajiban perpajakan yang cukup kompleks, terutama karena sering terjadi transaksi B2B dengan sistem potong pajak (withholding tax). Beberapa pajak utama yang wajib dipahami:
a. PPN (Pajak Pertambahan Nilai)
- Jika Anda adalah PKP (Pengusaha Kena Pajak), maka Anda wajib memungut PPN atas penjualan jasa kontruksi.
- Tarif PPN: 11%
b. PPh 23
- Klien akan memotong PPh 23 sebesar 2% dari jasa konstruksi tertentu saat membayar tagihan Anda (non-konstruksi murni).
- Berlaku bila proyek tidak memenuhi kriteria Jasa Konstruksi (misal: bukan pekerjaan utama, tidak bersertifikat).
c. PPh Final Konstruksi
- Jika memenuhi syarat sebagai jasa konstruksi sesuai PP No. 51 Tahun 2008, maka dikenakan PPh Final.
- Tarif PPh Final:
- 2% dari nilai kontrak untuk penyedia jasa konstruksi ber-NPWP dan bersertifikat.
- 4% jika tidak memiliki sertifikat dan NPWP.
5. PPh 21 untuk Pekerja Proyek
Pekerja proyek bersifat temporer dan harus dihitung PPh 21-nya secara harian, mingguan, atau bulanan, tergantung kontraknya.
Contoh Perhitungan PPh 21 untuk Pekerja Harian:
Jika total penghasilan bruto harian ≤ Rp 450.000 dan ≤ Rp 4.500.000 per bulan, maka bebas PPh 21. Jika melebihi, dihitung dengan tarif progresif.
📌 Penting untuk mencatat dan menyetor PPh 21 ini setiap bulan melalui e-Bupot atau DJP Online.
6. Laporan Keuangan Kontraktor
Setelah semua transaksi tercatat dengan rapi, Anda bisa menyusun laporan keuangan seperti:
- Laporan Laba Rugi Proyek: Menampilkan pendapatan dan biaya per proyek.
- Neraca: Aset, kewajiban, dan ekuitas.
- Arus Kas: Sumber dan penggunaan dana per proyek atau keseluruhan.
- Rekapitulasi Retensi dan Uang Muka: Untuk memastikan klaim piutang yang benar.
Kesimpulan
Akuntansi jasa kontraktor tidak bisa disamakan dengan perusahaan dagang atau jasa biasa. Diperlukan struktur akun yang detail, pencatatan proyek yang disiplin, serta pemahaman pajak yang kuat. Dengan sistem akuntansi yang benar, Anda bisa menghindari kerugian proyek, mempercepat klaim tagihan, dan lolos audit pajak dengan aman.
Butuh Bantuan Profesional?
Excel for Accounting menyediakan template akuntansi kontraktor berbasis Excel maupun spreadsheet online yang sudah mencakup:
- Setup akun dan dashboard keuangan
- Pencatatan biaya proyek otomatis
- Perhitungan PPh 21 karyawan proyek
- Fitur jurnal otomatis, laporan per proyek, dan arus kas
- Bonus pelatihan online untuk pengguna baru
🎯 Hubungi kami hari ini dan dapatkan solusi akuntansi konstruksi yang lebih efisien, terintegrasi, dan mudah digunakan oleh tim keuangan Anda.